Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 Larangan bagi Wanita Haid, Penjelasannya dalam Islam

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Banyak anggapan keliru yang meluas di masyrakat mengenai hukum wanita yang haid atau menstruasi. Anggapan yang banyak diyakini masyarakat tidak sepenuhnya benar. Berikut kami jelaskan mengenai persepsi hukum muslimah saat haid:

1. Larangan Masuk Masjid

Larangan perempuan yang sedang haid memasuki masjadi nyatanya tidak haram secara mutlak dan tidak dosa. Mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i mengizinkan orang junub, perempuan haid dan nifas memasuki dan berjalan di dalam masjid, dengan syarat darah haid tidak menetes (mengotori lantai masjid).

Pendapat ini dikutip dari kitab Fath al-Qarib pasal haid mengenai hal-hal yang diharamkan karena haid dan nifas:

 خامس (دخول المسجد) للحائض إن خافت تلويثه

Artinya: “Yang kelima adalah masuk masjid bagi perempuan haid jika khawatir mengotorinya”.

Di sini dapat diketahui, bahwa masuk masjid bukanlah larangan, yang menjadi sebab munculnya larangan ini adalah sebagai bentuk kehati-hatian saja, tepi tidak haram untuk dilakukan secara mutlak.

2. Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Larangan memotong kuku dan rambut saat haid merupakan mitos yang banyak dipercaya kalangan Muslimah. Mitos ini bisa ada karena adanya keyakinan yang keliru, yaitu anggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah akan kembali kepada pemiliknya pada hari kiamat kelak.

Dalam kita Nihayat az-Zain halaman 31 disebutkan bahwa:

مَنْ لَزِمَهُ غُسْلٌ يُسَنُّ لَهُ أَلَّا يُزِيْلَ شَيْئاً مِنْ بَدَنِهِ وَلَوْ دَمًا أَوْ شَعَرًا أَوْ ظُفْرًا حَتَّى يَغْتَسِلَ لِأَنَّ كُلَّ جُزْءٍ يَعُوْدُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ فَلَوْ أَزَالَهُ قَبْلَ الْغُسْلِ عَادَ عَلَيْهِ الْحَدَثُ الْأَكْبَرُ تَبْكِيْتًا

Artinya: “Barangsiapa yang harus melakukan mandi, maka disunahkan baginya untuk tidak menghilangkan sesuatu dari badannya, meskipun berupa darah atau rambut atau kuku sehingga mandi. Karena setiap bagian badan akan kembali kepada akhirat. Maka andaikata dia menghilangkannya sebelum mandi, akan kembali pada tanggungan hadats besar untuk memukul dengan keras orang tersebut.”

Namun Ibu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa mengisyaratkan kepas hadits ‘Aisyah RA ketika beliau dalam kondisi haid pada saat haji wada’ Rasulullah salallahu  ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya:

انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالْحَجِّ وَدَعِي الْعُمْرَةَ

Artinya: “Bukalah gelung rambutmu dan sisirlah (ketika mandi), kemudian berniatlah (berihram) untuk haji dan tinggalkanlah umrah.” (HR Imam Bukhari: 1556, Imam Muslim:1211).

3. Darah Haid adalah Kotor

Haid merupakan proses luluhnya sel telur matang yang tidak terbuahi, maka haid bukanlah darah kotor. Hal ini hanyak mitos belaka, mengasingkan wanita haid atau menganggap wanita haid itu kotor atau najis adalah hal yang salah.

Bahkan Allah SWT mengoreksi budaya jahiliyyah yang mengasingkan wanita haid dalam QS Al-Baqarah ayat 222:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu ada suatu korban”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orag-orang yang mensucikan diri.”

Ayat ini menjelaskan bahwa wanita yang haid bukanlah wanita yang kotor. Tubuh wanita tetaplah suci terlepas dari kondisi yang haid atau tidak. Najis itu disifatkan hanya pada darahnya saja.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang Korban Pencurian di Bogor Belum Dikembalikan, Kejari Bilang Begini

    Uang Korban Pencurian di Bogor Belum Dikembalikan, Kejari Bilang Begini

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Nur Eko Suhardana, korban pencurian di Kabupaten Bogor, dibuat heran saat mengambil kembali barang bukti miliknya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Dari empat barang bukti yang dikembalikan, satu item penting justru hilang yaitu uang tunai Rp50 juta. “Barang bukti yang dikembalikan ke saya tidak lengkap. Motor, surat-surat, dan dua smartphone ada. Tapi uang […]

  • Polisi Tangkap Curanmor di Mall Cileungsi, Terancam Pidana 7 Tahun Penjara

    Polisi Tangkap Curanmor di Mall Cileungsi, Terancam Pidana 7 Tahun Penjara 

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polres Bogor mengamankan S (42) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di area parkir Metropolitan Mall Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara masuk kedalam area parkir. Kemudian, pelaku mengambil tiket warga yang tertinggal di motornya, lalu menggunakan leter T untuk mengambil motor […]

  • Mendikdasmen Enggan Berkomentar Soal Kebijakan Militerisasi Siswa di Jabar 

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah kontroversial dengan merancang kebijakan pendidikan khusus bagi siswa bermasalah. Mulai 2 Mei 2025, siswa dengan riwayat kenakalan atau keterlibatan dalam pergaulan bebas dan tindakan kriminal akan ditempatkan di barak militer untuk mendapatkan pendidikan yang lebih disiplin. Program ini merupakan hasil kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa. […]

  • Dalam Sepekan, Tiga Warga di Kecamatan Rancabungur Jadi Korban Begal 

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Aksi pembegalan di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, semakin meresahkan warga. Pasalnya, dalam kurun waktu satu minggu saja, di wilyah Desa Rancabungur tiga aksi kriminal jalanan itu terjadi. Akibat pembegalan itu empat warga menjadi korban, mereka mengalami luku serius hingga kehilangan sepeda motornya. Korban pertama mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan sepeda motornya […]

  • Polres Depok Dukung Program Ketahanan Pangan Budidaya Ikan Lele

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Polres Metro Depok telah mendirikan 15 kolam untuk budidaya ikan lele di lahan milik anggotanya yang berada di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aktivitas ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan yang digalakkan oleh pemerintah. Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, memimpin acara panen ikan lele yang berlangsung di Cibinong, Kabupaten […]

  • Berkostum Hitam-Pita Merah, Wali Murid SDIT Roudlotul Jannah Gelar Aksi Damai di Yayasan

    Berkostum Hitam-Pita Merah, Wali Murid SDIT Roudlotul Jannah Gelar Aksi Damai di Yayasan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sejumlah wali murid SD IT Roulatul Jannah, Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di Gedung Yayasan, Selasa (19/8). Dalam aksinya mereka membawa tiga tuntutan yang dilayangkan kepada pihak yayasan. Pertama kembalikan para guru dan siswa belajar seperti biasa, kedua Sopian kembali bekerja, dan ketiga aturan yang dibuat direktur perlu direvisi atau dihapus. Para […]

expand_less