Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 Larangan bagi Wanita Haid, Penjelasannya dalam Islam

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Banyak anggapan keliru yang meluas di masyrakat mengenai hukum wanita yang haid atau menstruasi. Anggapan yang banyak diyakini masyarakat tidak sepenuhnya benar. Berikut kami jelaskan mengenai persepsi hukum muslimah saat haid:

1. Larangan Masuk Masjid

Larangan perempuan yang sedang haid memasuki masjadi nyatanya tidak haram secara mutlak dan tidak dosa. Mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i mengizinkan orang junub, perempuan haid dan nifas memasuki dan berjalan di dalam masjid, dengan syarat darah haid tidak menetes (mengotori lantai masjid).

Pendapat ini dikutip dari kitab Fath al-Qarib pasal haid mengenai hal-hal yang diharamkan karena haid dan nifas:

 خامس (دخول المسجد) للحائض إن خافت تلويثه

Artinya: “Yang kelima adalah masuk masjid bagi perempuan haid jika khawatir mengotorinya”.

Di sini dapat diketahui, bahwa masuk masjid bukanlah larangan, yang menjadi sebab munculnya larangan ini adalah sebagai bentuk kehati-hatian saja, tepi tidak haram untuk dilakukan secara mutlak.

2. Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Larangan memotong kuku dan rambut saat haid merupakan mitos yang banyak dipercaya kalangan Muslimah. Mitos ini bisa ada karena adanya keyakinan yang keliru, yaitu anggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah akan kembali kepada pemiliknya pada hari kiamat kelak.

Dalam kita Nihayat az-Zain halaman 31 disebutkan bahwa:

مَنْ لَزِمَهُ غُسْلٌ يُسَنُّ لَهُ أَلَّا يُزِيْلَ شَيْئاً مِنْ بَدَنِهِ وَلَوْ دَمًا أَوْ شَعَرًا أَوْ ظُفْرًا حَتَّى يَغْتَسِلَ لِأَنَّ كُلَّ جُزْءٍ يَعُوْدُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ فَلَوْ أَزَالَهُ قَبْلَ الْغُسْلِ عَادَ عَلَيْهِ الْحَدَثُ الْأَكْبَرُ تَبْكِيْتًا

Artinya: “Barangsiapa yang harus melakukan mandi, maka disunahkan baginya untuk tidak menghilangkan sesuatu dari badannya, meskipun berupa darah atau rambut atau kuku sehingga mandi. Karena setiap bagian badan akan kembali kepada akhirat. Maka andaikata dia menghilangkannya sebelum mandi, akan kembali pada tanggungan hadats besar untuk memukul dengan keras orang tersebut.”

Namun Ibu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa mengisyaratkan kepas hadits ‘Aisyah RA ketika beliau dalam kondisi haid pada saat haji wada’ Rasulullah salallahu  ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya:

انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالْحَجِّ وَدَعِي الْعُمْرَةَ

Artinya: “Bukalah gelung rambutmu dan sisirlah (ketika mandi), kemudian berniatlah (berihram) untuk haji dan tinggalkanlah umrah.” (HR Imam Bukhari: 1556, Imam Muslim:1211).

3. Darah Haid adalah Kotor

Haid merupakan proses luluhnya sel telur matang yang tidak terbuahi, maka haid bukanlah darah kotor. Hal ini hanyak mitos belaka, mengasingkan wanita haid atau menganggap wanita haid itu kotor atau najis adalah hal yang salah.

Bahkan Allah SWT mengoreksi budaya jahiliyyah yang mengasingkan wanita haid dalam QS Al-Baqarah ayat 222:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu ada suatu korban”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orag-orang yang mensucikan diri.”

Ayat ini menjelaskan bahwa wanita yang haid bukanlah wanita yang kotor. Tubuh wanita tetaplah suci terlepas dari kondisi yang haid atau tidak. Najis itu disifatkan hanya pada darahnya saja.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • World Cleanup Day, PT BAP Tanam Harapan Lewat 1.000 Bibit Pohon di Puncak

    World Cleanup Day, PT BAP Tanam Harapan Lewat 1.000 Bibit Pohon di Puncak

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Deni
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PT Banyu Agung Perkasa (BAP) menunjukkan komitmen nyata terhadap pelestarian lingkungan dengan membagikan 1000 bibit pohon kepada masyarakat di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (20/9/2025). Aksi ini menjadi bagian penting dari upaya bersama menjaga keseimbangan ekologi di wilayah yang dikenal sebagai daerah resapan air strategis […]

  • Bupati Bogor Ajak Warga Jabotabek datang ke Wisata Puncak saat Libur Lebaran

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar
  • Tinjau Situgede, Dedie Rachim Apresiasi Aksi Lingkungan Marhara

    Tinjau Situgede, Dedie Rachim Apresiasi Aksi Lingkungan Marhara

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan inspeksi langsung ke Danau Situgede di area wisata Situ Gede, Jalan Cilubang Nagrak, Kota Bogor, Selasa (29/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan di sekitar danau, sekaligus memberikan dukungan kepada seorang pemuda yang telah berupaya menjaga kebersihan Situgede secara mandiri. Dedie Rachim mengungkapkan penghargaannya […]

  • Hari Ibu, Bupati Bogor Tegaskan Perempuan Kunci Indonesia Emas 2045

    Hari Ibu, Bupati Bogor Tegaskan Perempuan Kunci Indonesia Emas 2045 

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak pernah terpisah dari kemajuan perempuan. Pesan tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Kabupaten Bogor di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (22/12). Membacakan arahan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Rudy menyampaikan bahwa perempuan memegang peran strategis dalam mewujudkan Indonesia […]

  • Cara BI Checking Online Sendiri Melalui Internet dengan Mudah

    Cara BI Checking Online Sendiri Melalui Internet dengan Mudah

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – BI checking merupakan istilah lain dari Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID) sehingga bisa dilakukan cara BI checking online. Hanya Bank Indonesia saja yang dapat menerbitkan data-data ini. Disebut BI Checking karena pihak yang berkepentingan dengan semua data tersebut adalah debitur. Sebagai ilustrasi saja bahwa IDI Historis […]

  • 2 Jemaah Haji dari Kalteng Terkena TBC, Terpaksa Harus Gagal Diberangkatkan

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dua orang jemaah haji dari Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk terbang setelah terkena penyakit tuberkulosis (TBC) dan terputus dari pengobatan. Panitia haji mengingatkan kepada jemaah yang memiliki penyakit kronis untuk terus mengonsumsi obat agar proses penyembuhan tetap terjaga. Hasan Basri, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) […]

expand_less