8 Motor Diamankan Satlantas Polres Bogor Saat Operasi Patuh Lodaya, Ini Pelanggaranya !
- account_circle Sandi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Satlantas Polres Bogor saat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025. Foto :bogorplus.id
bogorplus.id- Satlantas Polres Bogor menahan sebanyak delapan sepedah motor yang melanggar pada Operasi Patuh Lodaya 2025.
Pelaksaaan operasi patuh lodaya Polres Bogor itu dilaksanakan di simpang PDAM, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/7).
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, delapan motor yang ditahan itu karena pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong.
“Maka yang kami amankan sebagai barang bukti adalah kendaraannya, nanti akan dibawa ke Mako Polres Bogor,”ujarnya.
Bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing atau blong pada motornya, harus mengganti dengan yang standar.
Iptu Ardian Novianto menambahkan, penindakan tilang yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor itu menggunakan ETLE mobile dan manual.
“Maka personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing,”ucapnya.
Lebih lanjut, untuk penindakan tilang manual, pihak Satlantas Polres Bogor bakal menilang pengendara yang rawan kecelakaan.
“Namun bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan atau pelanggaran yang nantinya menyebabkan fatalitas korban lakalantas maka kami tindak mempergunakan tilang ditempat atau blangko tilang,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi