750 Angkot Jalur Puncak Diliburkan saat Nataru
- account_circle Sandi
- calendar_month Sab, 20 Des 2025
- comment 0 komentar

Angkot melintas di Jalur Puncak. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan menghentikan sementara operasional sekitar 750 angkutan umum (angkot) di kawasan Puncak selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di salah satu jalur wisata tersibuk di Jawa Barat.
Penghentian operasional dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 24–25 Desember 2025 saat perayaan Natal, serta 30–31 Desember 2025 menjelang pergantian tahun.
Selama periode tersebut, angkot tidak diperkenankan beroperasi melintasi kawasan Puncak.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa ratusan kendaraan yang dihentikan berasal dari beberapa trayek.
“Angkutannya ya, 02A sebanyak 520 kendaraan, 02B ada 157 kendaraan, dan 02C sebanyak 73 kendaraan. Jadi total semuanya sekitar 750 kendaraan,” ujar Bayu, Sabtu (20/12).
Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan finansial kepada pemilik dan sopir angkot yang terdampak.
Bayu menyebut, kompensasi diberikan sebesar Rp200 ribu per hari dan disalurkan secara non-tunai.
“By transfer, Rp200.000. Antara pemilik dan sopir sama besarannya,” jelasnya.
Dishub menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan angkot yang nekat beroperasi pada tanggal yang telah ditentukan. Namun, ada pengecualian terbatas untuk kondisi darurat.
“Enggak bisa, tetap enggak bisa beroperasi. Pokoknya yang berbau-bau angkot sudah diberi kompensasi untuk tidak operasional. Kecuali membawa pasien atau orang sakit, itu pun akan difasilitasi oleh petugas di lapangan,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Dishub mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan Puncak, untuk menyesuaikan aktivitas dan menggunakan moda transportasi alternatif selama masa penghentian angkot.
“Pakai moda yang ada saja. Kalau ada motor, pakai motor,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi


