Breaking News
light_mode
Trending Tags

6 Alasan Pilkada Lewat DPRD Harus Ditolak: Ancaman Serius bagi Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar

bogorplus.id– Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan keras.

Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, menegaskan bahwa Pilkada tidak langsung bukan hanya kemunduran demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan sejarah, konstitusi, dan prinsip dasar negara republik.

Menurut Yusfitriadi, setidaknya ada enam alasan kuat mengapa Pilkada melalui DPRD harus ditolak.

Ia menilai dorongan sejumlah partai politik dan elite di DPR untuk mengubah mekanisme Pilkada merupakan bentuk pengingkaran terhadap kehendak rakyat.

“Gagasan Pilkada tidak langsung itu ahistoris. Kita sudah pernah mengalaminya pada 2014 dan ditolak luas oleh publik hingga Presiden SBY saat itu menerbitkan Perppu agar Pilkada tetap langsung,” kata Yusfitriadi dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menjelaskan, penolakan publik pada masa lalu menjadi bukti bahwa rakyat Indonesia menghendaki kepala daerah dipilih secara langsung.

Karena itu, upaya menghidupkan kembali Pilkada melalui DPRD dinilai mengabaikan sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Selain ahistoris, Yusfitriadi menyebut wacana tersebut juga inkonstitusional. Ia merujuk pada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi, antara lain Putusan MK Nomor 85 Tahun 2022, Nomor 135 Tahun 2024, dan Nomor 110 Tahun 2025.

“Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan bahwa Pilkada adalah bagian dari rezim pemilu. Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Ia juga menilai Pilkada tidak langsung bertentangan dengan prinsip bernegara. Indonesia, kata dia, adalah negara republik dengan sistem presidensial, bukan monarki atau parlementer.

“Dalam sistem republik presidensial, mandat kekuasaan datang langsung dari rakyat. Prinsip ini seharusnya berlaku dari pusat hingga daerah,” tegas Yusfitriadi.

Lebih jauh, ia menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi merampas hak politik rakyat. Menurutnya, hak memilih pemimpin adalah inti dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh diamputasi.

“Kalau Pilkada dikembalikan ke DPRD, rakyat dipaksa membeli kucing dalam karung. Mereka tidak lagi tahu dan menentukan langsung siapa pemimpinnya,” katanya.

Dampak lainnya, lanjut Yusfitriadi, adalah hilangnya akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat. Kepala daerah yang dipilih DPRD dinilai lebih berpotensi tunduk pada kepentingan kekuasaan dan oligarki.

“Kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi kepada elite politik yang memilihnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme tersebut merupakan praktik lama di era Orde Baru, ketika hak politik rakyat dikebiri selama lebih dari tiga dekade.

“Reformasi diperjuangkan dengan darah dan air mata. Reformasi menjadi tidak bermakna jika kita kembali ke praktik Orde Baru, termasuk Pilkada melalui DPRD,”tuturnya.

Atas dasar enam argumen tersebut, Yusfitriadi menilai tidak ada satu pun alasan konstitusional yang dapat membenarkan penghapusan Pilkada langsung.

Ia pun mendorong masyarakat sipil untuk bersuara dan membangun gerakan penolakan.

“Saya berharap penolakan Pilkada tidak langsung menjadi gerakan besar untuk kembali mengingatkan wakil rakyat agar tidak terus-menerus bertindak bertentangan dengan kehendak rakyat,” pungkasnya.

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gak Ada Hentinya, Kang Hergun dan Bu Marlyn Bawa Program Pamsimas, Ribuan Warga Bogor Lebih Mudah Dapat Air Bersih 

    Gak Ada Hentinya, Kang Hergun dan Bu Marlyn Bawa Program Pamsimas, Ribuan Warga Bogor Lebih Mudah Dapat Air Bersih 

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Abdul
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Marlyn Maisarah alias Bu Marlyn dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan alias Kang Hergun kembali memberikan bantuan bagi warga Bogor Barat.   Bu Marlyn melalui Kang Hergun menurunkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk warga di Bogor Barat   Anggota DPR RI Fraksi […]

  • Aksi Pencabulan Aiptu LC terhadap Tahanan Wanita, Dipecat Tidak Dengan Hormat

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri. Keputusan ini diambil setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di lingkungan Polres Pacitan. Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengungkapkan bahwa perbuatan LC dilakukan sebanyak empat kali, mulai Maret hingga 2 April 2025. Tindakan keji […]

  • Lantik 3.676 PPPK dan CPNS, Bupati Bogor Minta ASN Jaga Integritas dan Nama Baik Kabupaten Bogor

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi melantik dan menyerahkan SK pengangkatan kepada 3.676 Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka yang dilantik terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelantikan honorer yang lulus seleksi PPPK 2025 tahap 1 Pemkab Bogor itu dilantik  di Lapangan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (17/4). […]

  • Setahun Kepemimpinan Bupati Bogor, Pembangunan Jalan Capai 516 Kilometer

    Setahun Kepemimpinan Bupati Bogor, Pembangunan Jalan Capai 516 Kilometer

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat lonjakan pembangunan infrastruktur pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.   Dalam kurun satu tahun itu, Pemkab Bogor membangun dan meningkatkan 516,83 kilometer jalan, untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.   Capaian tersebut menjadi tonggak percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, dari kawasan […]

  • Masjid Raya Nurul Wathon Bakal Pamerkan Benda Bersejarah Peninggalan Nabi Muhammad SAW

    Masjid Raya Nurul Wathon Bakal Pamerkan Benda Bersejarah Peninggalan Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogot berencana memamerkan benda-benda bersejarah peninggalan Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Nurul Wathon Pakansari, Cibinong, selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.   Pameran benda-benda bersejarah yang digagas oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto akan menjadi momentum bersejarah bagi Umat Muslim di Tanah Air, khususnya Kabupaten Bogor.   Benda-benda bersejarah peninggalan Nabi […]

  • Warga RW 03 Sukahati Jadi Teladan, Galang Dana Yatim Lewat 1000 Celengan

    Warga RW 03 Sukahati Jadi Teladan, Galang Dana Yatim Lewat 1000 Celengan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Warga masyarakat RW 03,  Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor patut dicontoh warga lainnya. Pasalnya, sudah 5 tahun, warga yang tergabung dalam Perduli Yatama Nurul Yaqin ini melaksanakan kegiatan pengumpulan dana untuk diberikan kepada anak yatim dan dhuafa. Ketua Pengelola Yatama, Suherman mengatakan, santunan anak yatim tersebut merupakan agenda tahunan yatama yang diselenggarakan setiap […]

expand_less