400 Pedagang Pasar Bogor Datangi Balai Kota, Minta Pemkot Tunda Pembongkaran
- account_circle Sandi
- calendar_month Sel, 2 Sep 2025
- comment 0 komentar

Wakil Walikota Bogor, Jaenal Mutaqin saat menemui pedagang Pasar Bogor. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id- Ratusan pedagang Pasar Bogor yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Bogor (P3B) mendatangi Kantor Balai Kota Bogor, Selasa (2/9).
Para pedagang ini meminta penundaan pembongkaran Pasar Bogor hingga Idul Fitri. Sebelum nantinya mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Ketua P3B, Heryono mengatakan ada sekitar 400 pedagang yang ikut menyampaikan aspiras. Ia memastikan aksi ini berlangsung damai dan tertib.
Ia menyampaikan aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan waktu tambahan agar para pedagang tetap berjualan hingga lebaran.
“Alhamdulillah demo tidak ricuh karena sejak awal kami memang ingin kondusif. Permintaan kami untuk bertahan sampai Idul Fitri juga sudah dikabulkan oleh Pak Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Heryono menegaskan pasca lebaran, para pedagang berkomitmen untuk mengikuti keputisan Pemkot Bogor terkait pembongkaran maupun relokasi.
“Kami sudah sepakat, setelah Idul Fitri tidak ada lagi yang berjualan di lokasi itu. Intinya kami ingin sama-sama menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menuturkan, pembongkaran atau revitalisasi Pasar Bogor masih belum dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Kata Jenal, revitalisasi Pasar Bogor tersebut masih dalam tahap perencanaan. Saat ini, pemerintah tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) sekaligus melakukan penilaian aset.
“Proses pembongkaran hari ini masih pada tahap DED dan penilaian. Jadi memang masih ada waktu bagi pedagang untuk melakukan penyesuaian,”imbuhnya.
“Mereka juga berkomitmen menjaga kondusivitas Kota Bogor, melindungi keamanan, menjaga kenyamanan, dan setelah Lebaran semua harus clear untuk mendukung pembangunan lima tahun ke depan agar Bogor lebih baik,”sambungnya.
Ia juga mengingatkan, selama pedagang masih diberi kesempatan berjualan hingga Idul Fitri, jangan sampai terdapat pihak lain yang memanfaatkan situasi dengan membuka lapak baru.
“Jangan sampai ada pedagang baru atau PKL (pedagang kaki lima) baru yang masuk, karena itu justru akan menimbulkan persoalan baru pada kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Jenal, bangunan Pasar Bogor yang sudah berdiri lebih dari 30 tahun kondisinya dianggap kurang layak sehingga perlu dilakukan revitalisasi.
Namun, pembahasan mengenai pembiayaan masih terus berlangsung bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan sejumlah dinas terkait.
“Skema pembiayaan bisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota, bantuan dari Provinsi maupun Pusat. Kalau tidak memungkinkan, ya terpaksa harus dengan pihak ketiga melalui sistem beauty contest selama 25 tahun, setelah itu baru menjadi milik Pemkot,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi