Breaking News
light_mode
Trending Tags

4 Wisata Hutan Pinus di Bogor yang Indah dan Menyejukkan

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Berlibur mengunjungi wisata alam terbuka memberikan kenyamanan. Bagi Anda yang menginginkan relaksasi, hutan pinus jadi pilihan yang tepat untuk dikunjungi. Tubuh akan semakin rileks dengan melihat hijaunya pohon pinus yang tampak jelas.

Agar wisata semakin seru dilakukan, baiknya Anda pergi bersama rombongan teman atau keluarga. Sayang jika tidak berbagi keindahan dari hutan pinus, apalagi banyak hal seru dan menantang yang mesti dicoba. Berikut wisata hutan pinus yang populer di Bogor.

1. Hutan Pinus Gunung Pancar

Objek wisata pinus ini dilengkapi dengan fasilitas dan wahana permainan. Spot foto menarik juga bisa Anda temukan di wisata pinus ini. Permainan yang tersedia, seperti sepeda gantung, dan hammock. Ada juga rumah burung dengan latar pemandangan hutan untuk spot foto. Selain itu ada ayunan, jembatan, dan rumah kayu.

Harga Tiket: Rp 5.000

Alamat: Jl. Ke Karang Tengah, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor, Jawa Barat.

2. Hutan Pinus Catang Malang

Lokasi wisata pinus ini berada diatas 1.000 meter permukaan laut. Cuaca disana tergolong dingin untuk Anda yang tidak terbiasa dengan udara pegunungan. Wisata ini juga dilengkapi dengan satwa liar yang bisa Anda temukan, seperti burung, monyet, dan ayam hutan. Kelebihan wisata ini juga terdapat beberap air terjun seperti Curug Cidulang dan Curug Ciherang.

Harga Tiket: Rp 10.000

Alamat: Desa Warga Jaya, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor, Jawa Barat

3. Hutan Pinus Cibeureum

Wisata pinus ini berlokasi di Taman Nasional Gunung Ciremai, tidak jaug dari pusat kota. Kawasan ini dikenal dengan anma Leuweung Monyet karena banyaknya monyet liar yang dapat ditemukan sekitar lokasi. Aktivitas yang bisa dilakukan disini ada camping ground dan ATV.

Harga Tiket : Rp 10.000

Alamat: Cibeureum, Kec. Cilimus, Kab. Kuningan, Jawa Barat.

4. Hutan Pinus Loji Bogor

Wisata pinus ini memiliki daya tarik yaitu rimbunnya pohon pinus di sepanjang lokasi, terdapat juga tanaman hias untuk penambah keindahan, dan penangkarang ELang. Terdapat aktivitas lainnya yaitu outbond.

Harga Tiket: Rp 20.000

Alamat: Cijeruk, Kec. Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Tata Cara Berhubungan Suami Istri Sesuai Sunnah Islam

    6 Tata Cara Berhubungan Suami Istri Sesuai Sunnah Islam

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Berhubungan suami istri sebenarnya bukanlah pembicaraan yang tabu. Pasangan yang telah menikah wajib mengetahui cara memperlakukan pasangannya dengan baik. Dalam Al-Qur’an dan Hadist, sebenarnya telah diatur bagaimana cara berhubungan suami istri yang baik menurut Islam sesuai sunnah. Aturan ini tidak mengurangi berkah dan kepuasan saat berhubungan seks dengan pasangan. Berikut 6 Cara berhubungan […]

  • Rumah Kucing Parung, Tempat Perlindungan dan Kasih Sayang 

    Rumah Kucing Parung, Tempat Perlindungan dan Kasih Sayang 

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Di tengah keramaian Bogor, tepatnya di Rumah Kucing Parung, terdapat sebuah tempat yang dipenuhi dengan kasih sayang dan dedikasi. Tempat ini bukan sekadar penampungan biasa, melainkan sebuah sanctuary yang memberikan perlindungan bagi ribuan kucing dari berbagai daerah di Indonesia. Di balik semuanya, ada Dita Prisianti Agusta, seorang wanita berusia 46 tahun, yang dengan sepenuh […]

  • Bupati Bogor Dilantik Jadi Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor

    Bupati Bogor Dilantik Jadi Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Bupati Bogor, Rudy Susmanto dilantik menjadi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor. Pelantikan itu sekaligus diiringi pengukuhan untuk 416 pengurus di tingkas desa di Kabupaten Bogor, yang dihadiri langsung Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Reda. Rudy Susmanto mengatakan, pelantikan ini menjadi semangat baru kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten […]

  • Pemprov Jabar Siap Ambil Alih RSUD Kota Bogor, Kenapa?

    Pemprov Jabar Siap Ambil Alih RSUD Kota Bogor, Kenapa?

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pengelolaan RSUD Kota Bogor. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mengunjungi Korban ambruknya Majelis Taklim As-Shobiyah, Senin (8/9). Pengambilan alih rumah sakit daerah Kota Bogor ini didasari keluhan langsung dari Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir. KDM menerima aduan […]

  • Rusia Izin Akan Tempatkan Pesawat AU VKS di Papua

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Rusia dilaporkan telah mengajukan izin kepada Indonesia untuk menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) di Biak, Papua. Informasi ini disampaikan oleh media pertahanan Janes pada Senin, 14 April 2025. Menurut laporan tersebut, sumber dari pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa permintaan tersebut disampaikan kepada kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah pertemuannya dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Sergei Shoigu, pada Februari 2025. Dalam permintaan itu, Rusia berencana menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di […]

  • ASN BPK di Gunung Putri Aniaya ART, Terancam 10 Tahun Penjara

    ASN BPK di Gunung Putri Aniaya ART, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial OAP (37) resmi ditahan jajaran Polres Bogor.   OAP terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) berinisial F di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.   Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga […]

expand_less