4 Cara Membuat EFIN Secara Online, Praktis dan Mengurangi Mobilitas
- account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025
- comment 0 komentar
Foto: Portal Informasi Indonesia
bogorplus.id – Bagi kamu yang hendak pertama kali melakukan laporan STP tahunan secara daring, mungkin akan merasa bingung.
Hal ini karena saat ingin masuk ke situs Direktorat Jenderal Pajak atau DJP online, kamu harus mengisi kata sandi.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan kata sandi tersebut? Di mana kita bisa memperolehnya?
Ternyata, untuk mendapatkan kata sandi agar bisa mengakses laman DJP dan menggunakan sistem e-filing SPT tahunan, kamu memerlukan nomor e-Fin.
e-Fin atau EFIN adalah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada seluruh wajib pajak.
Nomor EFIN itu selanjutnya dapat digunakan untuk transaksi elektronik, termasuk pelaporan SPT melalui sistem e-Filing.
Ada dua metode untuk membuat EFIN, yang pertama kamu bisa langsung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau mendaftar secara daring.
Pengajuan EFIN secara daring sangat dianjurkan, mengingat saat ini kita perlu mengurangi mobilitas.
Selain itu, prosesnya juga cukup mudah, kamu hanya perlu mengirimkan email dengan melampirkan berbagai persyaratan.
Penjelasan mengenai cara membuat EFIN melalui email akan dibahas lebih rinci di artikel ini.
Oh ya, panduan di bawah ini juga bermanfaat bagi kamu yang sudah pernah mendapatkan nomor EFIN dan kata sandi DJP online, tetapi lupa karena berbagai alasan.
1. Siapkan Foto Diri
Data yang perlu dilampirkan untuk memperoleh nomor EFIN tidak sulit.
Kamu hanya perlu mengambil foto diri dengan memegang KTP dan NPWP.
Pastikan wajah serta kedua identitas tersebut terlihat jelas.
2. Cari Alamat Email KPP
Alamat email untuk memperoleh nomor EFIN bervariasi.
Nantinya, email yang dikirim harus ditujukan kepada KPP di mana NPWP kamu terdaftar.
Untuk mengetahuinya, lihat bagian kanan bawah kartu NPWP, di sana biasanya tercantum KPP beserta wilayah tertentu.
Mengetahui alamat email-nya pun tidak sulit, kamu hanya perlu mengunjungi: pajak. go. id/unit-kerja.
Setelah itu, sebuah halaman akan terbuka memperlihatkan semua saluran komunikasi KPP di berbagai daerah di Indonesia, termasuk alamat email.
Terakhir, cari alamat email KPP di mana NPWP kamu terdaftar.
3. Kirim Email
Sekarang kita telah sampai pada langkah terakhir dalam proses pembuatan EFIN secara daring.
Setelah mempersiapkan foto diri dan menemukan alamat email KPP yang dituju, saatnya mengirimkan data yang diperlukan.
Caranya sebagai berikut:
- Buka aplikasi email dan buat pesan baru.
- Tulis alamat email KPP yang sudah dicari sebelumnya.
- Isi subjek email dengan tulisan: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.
- Sertakan data dalam body email sebagai berikut: nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat, alamat email, dan nomor HP.
- Pastikan data di isi email akurat dan sesuai saat pendaftaran NPWP.
- Sebagai cara yang lebih mudah, lihat data tersebut di kartu NPWP kamu.
- Selanjutnya, lampirkan foto diri yang telah disiapkan sebelumnya.
- Terakhir, periksa kembali alamat, subjek, isi email, dan lampiran.
- Jika semuanya sudah benar, langsung kirim email tersebut.
Setelah email terkirim, kamu hanya perlu menunggu balasan email selama kurang lebih satu hari kerja.
Jika dalam satu hari kerja belum menerima balasan email, kirim ulang email yang sama pada hari berikutnya.
Nantinya, tim dari kantor pelayanan pajak terkait akan mengirimkan nomor EFIN.
4. Cara Membuat Kata Sandi DJP Online
Setelah memiliki nomor EFIN, sekarang saatnya membuat kata sandi untuk DJP online.
Caranya pun sangat sederhana, kamu hanya perlu mengunjungi situs djponline. pajak. go. id/account/login
Kemudian, pilih opsi ‘belum terdaftar’.
Pada bagian pendaftaran, masukkan NPWP dan nomor EFIN yang telah kamu peroleh, kemudian klik submit.
Setelah itu, kamu akan menerima email untuk mengaktifkan akun dan membuat kata sandi.
Jika semua langkah di atas sudah selesai, kamu dapat mengakses situs DJP online untuk melaporkan STP tahunan.
- Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni


