Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 Larangan bagi Wanita Haid, Penjelasannya dalam Islam

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Banyak anggapan keliru yang meluas di masyrakat mengenai hukum wanita yang haid atau menstruasi. Anggapan yang banyak diyakini masyarakat tidak sepenuhnya benar. Berikut kami jelaskan mengenai persepsi hukum muslimah saat haid:

1. Larangan Masuk Masjid

Larangan perempuan yang sedang haid memasuki masjadi nyatanya tidak haram secara mutlak dan tidak dosa. Mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i mengizinkan orang junub, perempuan haid dan nifas memasuki dan berjalan di dalam masjid, dengan syarat darah haid tidak menetes (mengotori lantai masjid).

Pendapat ini dikutip dari kitab Fath al-Qarib pasal haid mengenai hal-hal yang diharamkan karena haid dan nifas:

 خامس (دخول المسجد) للحائض إن خافت تلويثه

Artinya: “Yang kelima adalah masuk masjid bagi perempuan haid jika khawatir mengotorinya”.

Di sini dapat diketahui, bahwa masuk masjid bukanlah larangan, yang menjadi sebab munculnya larangan ini adalah sebagai bentuk kehati-hatian saja, tepi tidak haram untuk dilakukan secara mutlak.

2. Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Larangan memotong kuku dan rambut saat haid merupakan mitos yang banyak dipercaya kalangan Muslimah. Mitos ini bisa ada karena adanya keyakinan yang keliru, yaitu anggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah akan kembali kepada pemiliknya pada hari kiamat kelak.

Dalam kita Nihayat az-Zain halaman 31 disebutkan bahwa:

مَنْ لَزِمَهُ غُسْلٌ يُسَنُّ لَهُ أَلَّا يُزِيْلَ شَيْئاً مِنْ بَدَنِهِ وَلَوْ دَمًا أَوْ شَعَرًا أَوْ ظُفْرًا حَتَّى يَغْتَسِلَ لِأَنَّ كُلَّ جُزْءٍ يَعُوْدُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ فَلَوْ أَزَالَهُ قَبْلَ الْغُسْلِ عَادَ عَلَيْهِ الْحَدَثُ الْأَكْبَرُ تَبْكِيْتًا

Artinya: “Barangsiapa yang harus melakukan mandi, maka disunahkan baginya untuk tidak menghilangkan sesuatu dari badannya, meskipun berupa darah atau rambut atau kuku sehingga mandi. Karena setiap bagian badan akan kembali kepada akhirat. Maka andaikata dia menghilangkannya sebelum mandi, akan kembali pada tanggungan hadats besar untuk memukul dengan keras orang tersebut.”

Namun Ibu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa mengisyaratkan kepas hadits ‘Aisyah RA ketika beliau dalam kondisi haid pada saat haji wada’ Rasulullah salallahu  ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya:

انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالْحَجِّ وَدَعِي الْعُمْرَةَ

Artinya: “Bukalah gelung rambutmu dan sisirlah (ketika mandi), kemudian berniatlah (berihram) untuk haji dan tinggalkanlah umrah.” (HR Imam Bukhari: 1556, Imam Muslim:1211).

3. Darah Haid adalah Kotor

Haid merupakan proses luluhnya sel telur matang yang tidak terbuahi, maka haid bukanlah darah kotor. Hal ini hanyak mitos belaka, mengasingkan wanita haid atau menganggap wanita haid itu kotor atau najis adalah hal yang salah.

Bahkan Allah SWT mengoreksi budaya jahiliyyah yang mengasingkan wanita haid dalam QS Al-Baqarah ayat 222:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu ada suatu korban”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orag-orang yang mensucikan diri.”

Ayat ini menjelaskan bahwa wanita yang haid bukanlah wanita yang kotor. Tubuh wanita tetaplah suci terlepas dari kondisi yang haid atau tidak. Najis itu disifatkan hanya pada darahnya saja.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bogor dan Menko AHY Tanam Pohon dan Ikuti IKA 5KMA Run 2025

    Bupati Bogor dan Menko AHY Tanam Pohon dan Ikuti IKA 5KMA Run 2025

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bupati Bogor, Rudy Susmato, bersama Menteri Koordinator Bidag Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan penanaman pohon di Taman Siliwangi sekaligus megikuti IKA 5KMA Run 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Minggu (23/12/2025). Kegiatan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat dalam membangun masyarakat sehat, menjaga kelestarian alam, […]

  • Pemkab Bogor Verifikasi 424 Kampung Ramah Lingkungan

    Pemkab Bogor Verifikasi 424 Kampung Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Bogor Istimewa Ramah Lingkungan 2025 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan verifikasi lapangan terhadap 424 Kampung Ramah Lingkungan (KRL) yang tersebar di 40 kecamatan. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kesiapan kampung-kampung dalam menerapkan prinsip ramah lingkungan secara berkelanjutan. Verifikasi dilakukan selama dua minggu, sejak 3 […]

  • Mahasiswa KKN-T IPB University Sulap Sampah Jadi Ruang Hijau Asri Lewat Program BERSERI

    Mahasiswa KKN-T IPB University Sulap Sampah Jadi Ruang Hijau Asri Lewat Program BERSERI

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Mahasiswa IPB University yang tengah melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata Inovasi Tematik (KKNT) dari kelompok BOGORKAB 19 menggelar program Bersama Sulap Sampah Jadi Ruang Hijau Asri (Berseri). Program ramah lingkungan ini diselenggarakan di Rumah Baca Taman Semesta, Desa Cimayang, Kabupaten Bogor, Selasa (22/7). Program ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat […]

  • Korban Pencabulan Kapolres Ngada Berjumlah 1 Anak Berusia 6 Tahun

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengonfirmasi bahwa hanya ada satu korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman. “Korban hanya satu orang berusia enam tahun,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi dalam konferensi pers di Mapolda NTT pada Selasa sore, 11 […]

  • Sungai Cisadane

    Kebakaran Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane, Warga Antre Air Bersih

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Abdul
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kebakaran yang melanda sebuah gudang bahan kimia di kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 9 Februari, berdampak pada pencemaran lingkungan. Zat kimia jenis insektisida dari lokasi kebakaran dilaporkan mencemari aliran Sungai Cisadane. Sungai Cisadane diketahui merupakan sumber air baku bagi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. […]

  • 6 Tips Ampuh Agar Tetap Tenang dan Fokus Saat Ujian

    6 Tips Ampuh Agar Tetap Tenang dan Fokus Saat Ujian

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menghadapi ujian sering kali menciptakan perasaan cemas dan tegang yang dapat mengganggu konsentrasi dan fokus. Untuk membantu Anda tetap tenang dan fokus saat ujian agar bisa menyelesaikan soal dengan baik, berikut adalah 6 tips yang bisa Anda terapkan: 1. Persiapan yang Baik Kunci utama untuk tetap tenang saat ujian adalah dengan melakukan persiapan […]

expand_less