13 Pria WN Jepang Diamankan Setelah Melakukan Scam Online di Sentul Bogor
- account_circle Putri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Kantor Imigrasi Kelas IA Non TPI Bogor bongkar sindikat penipuan online yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Sentul, Bogor. 13 Pria berkewarganegaraan Jepang berhasil diamankan.
“Ke 13 warga negara asing tersebut teridentifikasi merupakan warga negara Jepang, yang diduga melakukan kegiatan cyber, dugaannya itu, ataupun scamming online berbentuk pemerasan menggunakan atribut kepolisian Jepang, yang dilakukan secara terorganisir,” kata Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyaratan Brigjen Yuldi Yusman dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Bogor, Rabu (4/3/2026).
Yuldi menjelaskan, 13 WN Jepang ditangkap setelah operasi keimigrasian, Senin (2/3/2026). Pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di Sentul.
“Jadi murni ini hasil pengembangan dan informasi masyarakat. Jadi informasi dari masyarakat tersebut, oleh anggota kita dilakukan pendalaman, survei, undercover dan nyatanya benar ditemukan ada kegiatan WNA yang ternyata orang Jepang yang melakukan kegiatan tersebut. Jadi tidak ada request dari Jepang,” ucap Yuldi.
“Hasil dari operasi pengawasan keimigrasian tersebut, tim intelijen dan penindakan kantor Imigrasi Bogor berhasil mengamankan 13 orang warga negara asing yang berada di tiga lokasi berbeda,” sambungnya.
13 WN Jepang yang diamankan merupakan pria dewasa berusia 24-25 tahun. Perlaku juga diamankan karena menyalahi izin tinggal di Indonesia. Pelaku yang diamankan antara lain SL, TY, TM, AO, MM, TA, SN, KN, TS, ST, SK, NK, dan TO.
“Satu orang asing berinisial SL masuk menggunakan visa on arival (VoA), dan 12 lainnya menggunakan visa kunjungan atau D12 yang diperuntukkan untuk kegiatan pra investasi,” ujar Yuldi yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Bogor Ritus Ramadhana dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar Jaya Saputra.
Yuldi mengatakan, operasi dan penindakan keimigrasian dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan memastikan hanya WNA yang memberi manfaat dan patuh hukum tinggal di Indonesia.
“Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan penegakan hukum keimigrasian, untuk memastikan terlaksananya kebijakan selective policy, yang merupakan prinsip dasar yang hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat bagi negara dan tidak membahayakan keamanan atau ketertiban umum untuk masuk serta tinggal wilayah Indonesia,” imbuhnya.
- Penulis: Putri








