1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung di Jawa Barat Hilang
- account_circle Sandi
- calendar_month Sab, 12 Jul 2025
- comment 0 komentar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Puncak. Foto :bogorplus.id
bogorplus.id- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan fakta soal kerusakan lingkungan di Jawa Barat.
Ia menyebut, sebanyak 1,2 juta hektare kawasan dengan fungsi lindung kini lenyap dari peta tata ruang provinsi Jabar.
Perubahan ini terekam dalam tata ruang terbaru yang ditetapkan pada 2022 lalu.
Berdasarkan data di Tahun 2010 kawasan tersebut masih berfungsi sebagai zona lindung yang meliputi kawasan rawan bencana dan perlindungan lingkungan.
“Di tahun 2010, kawasan itu masih berfungsi sebagai kawasan lindung, baik lindung setempat maupun kawasan rawan bencana. Tapi di tahun 2022, kawasan itu berubah jadi non-perlindungan,”ujarnya.
Hanif menilai, alih fungsi lahan tersebut menjadi penyebab utama meningkatnya bencana di wilayah Jawa Barat, termasuk longsor yang menelan korban jiwa di kawasan Puncak Bogor.
“Ini dampaknya ya seperti ini. Bencana terus terjadi. Saya telah meminta Gubernur Jawa Barat untuk kembali ke kajian lingkungan hidup strategis yang pernah dikeluarkan oleh Menteri LHK saat itu,” ujarnya.Menurut Hanif, perubahan tata ruang di Jawa Barat tidak sesuai dengan rekomendasi kajian lingkungan hidup strategis yang telah disusun sebelumnya. Ia mengkritik tajam keputusan para pemegang kebijakan di tingkat daerah.
“Ternyata tata ruang di Jawa Barat benar-benar menyimpang dari hasil kajian lingkungan yang telah disusun. Ini keputusan fatal,” kata dia.
Ia bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan penyelidikan terhadap proses perubahan tata ruang tersebut.
Lebih lanjut, Hanfi juga menegaskan korban jiwa akibat bencana harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kalau sudah menimbulkan korban berlarut-larut seperti ini, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan penyelidikan terkait dengan perubahan tata ruang Jawa Barat,” tegasnya.
Kendati begitu, pihaknya akan menelusuri apakah perubahan fungsi kawasan lindung itu terjadi karena kesengajaan atau murni keteledoran.
“Kalau kemarin kami masih menekan dengan cara persuasif, tapi sekarang sudah tidak bisa ditoleransi,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi